Anda dapat mengajukan atau merekomendasikan rumah tahfidz, pesantren tahfidz, ataupun lembaga apapun yang memiliki kegiatan menghafal Al-Quran secara rutin dan terstruktur dengan kurikulum dan arahan yang jelas dan memiliki progres yang signifikan, untuk mendapatkan mushaf wakaf dari para donatur yang dititipkan kepada kami amanahnya untuk didistribusikan.
Cukup dengan mengisi form di bawah ini dan melampirkan beberapa persyaratan dengan jujur dan benar, Insya Allah kami akan memverivikasi data dan menghubungi pemohon untuk proses selanjutnya.
Anda juga dapat membantu kami dalam upaya mengumpulkan database pesantren atau lembaga Tahfidz di seluruh Indonesia dengan merekomendasikan Pesantren atau Lembaga Tahfidz yang anda ketahui melalui form berikut ini. KLIK